SUNGAI TABUK,- Berdasarkan Data Dasar (DD) Prasarana jembatan di Kabupaten Banjar terdapat 183 buah jembatan, dimana jembatan di Desa Lok Baintan termasuk pada nomor 45 dengan kode jembatan 6303-051-001 dan nama ruas Sungai Tabuk Lok Baintan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Wabub Habib Idrus Al Habsyie saat lakukan tinjauan pada jembatan Desa Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Senin (19/12/2022) pagi.
![](https://rsb.banjarkab.go.id/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221219-WA0050.jpg)
Pada APBD TA 2022 ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Banjar dapat melakukan perbaikan pada jembatan. Perbaikan jembatan yang sudah rampung ini memiliki spesifikasi berupa jembatan beton, konstruksi box culvert 1 sel, dengan panjang 4 meter dan lebar 3 meter.
” Saya berharap dengan selesainya perbaikan jembatan ini dapat memperlancar roda perekonomian masyarakat. Kepada warga desa dapat memanfaatkan prasarana yang sudah terbangun ini dengan arif dan bijaksana,” pintanya.
![](https://rsb.banjarkab.go.id/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221219-WA0047.jpg)
Saidi Mansyur juga meminta warga desa agar dapat merawat jembatan tersebut dengan baik, seperti tidak memaksakan kendaraan roda 4 atau lebih yang bermuatan berat untuk melewatinya.
” Sehingga umur pemanfaatan jembatan ini dapat lebih maksimal, dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” tutupnya.
![https://banjarmanis.com/wp-content/uploads/2022/12/banjar-manis-logo-1024x369.png](https://banjarmanis.com/wp-content/uploads/2022/12/banjar-manis-logo-1024x369.png)