Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali meraih predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.
Predikat WTP ini merupakan yang ke delapan kalinya diraih Pemkab Banjar secara berturut-turut. Pada tahun-tahun sebelumnya sudah 7 kali berturut-turut raihan yang sama diperoleh oleh Pemkab Banjar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemkab Banjar tahun 2020, diterima oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (28/5/2021).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, M. Ali Asyhar dan disaksikan oleh para kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ali Asyhar mengucapkan selamat kepada Pemkab Banjar dan daerah lain yang berhasil mempertahankan predikat WTP tahun ini.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang merupakan tanggung jawab kepala daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan syukur atas prestasi Pemkab Banjar yang bisa kembali mempertahankan predikat WTP, yang berarti penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, terima kasih untuk semua SKPD, BUMD dan BLUD atas perjuangannya sehingga opini WTP kembali diperoleh,” ujarnya.
Dia berharap, raihan tersebut akan bisa dipertahankan, di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah atas amanat yang diberikan masyarakat dalam pengelolaan keuangan.
Turut hadir mendampingi bupati saat menerima LHP yakni, Asisten Administrasi Umum, Siti Mahmudah, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar, Kencana Wati serta sejumlah pejabat keuangan Pemkab Banjar.