MARTAPURA,- Melalui aplikasi SIMANIS PBJ, nantinya para pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran atau pejabat pelaksana kegiatan pada setiap SKPD, tidak perlu lagi harus mengajukan paket pengadaan, baik tender maupun seleksi dengan cara datang ke kantor BPJB. Namun cukup mengakses dan mengirim file-file kelengkapan melalui aplikasi SIMANIS PBJ.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat melaunching aplikasi SIMANIS PBJ (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa) di Aula Barakat Martapura, Kamis (5/1/2023) pagi.
Diterangkan Saidi, aplikasi tersebut sesuai amanat instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro Kecil Koperasi (UMKK) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana proses administrasi pengadaan barang/jasa yang asalnya melalui pengadaan manual harus menjadi pengadaan secara elektronik (digitalisasi).
“Semoga hadirnya aplikasi SIMANIS PBJ dapat membantu proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih akuntabel, efisien dan profesional. Serta dapat mengurangi konsumsi cetak kertas yang sangat besar dalam proses pengajuan tender atau seleksi dari PA/KPA/PPK ke bagian pengadaan barang/jasa,” harap Saidi.
Launching aplikasi SIMANIS PBJ lanjut Saidi, adalah perwujudan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Banjar atas pencapaian prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.
” Ini sesuai dengan Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan perubahannya,” pungkasnya.