Banjar Manis
Banjar Manis

BPD se Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

MARTAPURA,- Kegiatan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dihadiri seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banjar, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman yang baik dan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, serta manfaat yang diperoleh sebagai peserta.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada BPD se Kabupaten Banjar, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Martapura, Senin (13/2/2023) pagi.

 

Saidi Mansyur menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan program jaminan sosial.

“Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” rinci Saidi.

Ia mengungkapkan seluruh perangkat pemerintahan desa akan terdaftar dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga kegiatan ini dapat sukses, tercapainya tujuan dan dapat membawa manfaat bagi kita semua,” harap Saidi.

Bupati Banjar secara simbolis juga menyerahkan santunan kepada penerima manfaat JKM, JHT dan beasiswa pegawai honorer Kabupaten Banjar tahun 2022 sebesar Rp. 488 juta dan santunan JKM dan JHT atas nama Siti Rohimah Sekretariat DPRD Banjar sebesar Rp. 43 juta.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Yuswianto Budi.
Turut hadir Kepala Disnakertrans Banjar I Gusti Nyoman Yudiana, Kepala Dinas PMD H Syahrialludin dan Kadishub Banjar H Aspihani.

Baca Juga:  Meriahnya Pawai Ta’aruf dan Bazar MTQ XLVI di Gambut
https://banjarmanis.com/wp-content/uploads/2022/12/banjar-manis-logo-1024x369.png

Related posts

Jelang Pilkades dan Siaga Bencana Bupati Banjar Pimpin Apel Gelar Pasukan Satlinmas

admin

Bupati Banjar : Aset Desa Harus Dijaga

admin

500 Peserta Ikuti Tour de Loksado

admin