MARTAPURA,- Permasalahan sampah saat ini menjadi isu strategis Provinsi Kalimantan Selatan dimana Program Merdeka Sampah didedikasikan untuk jalan-jalan protokol menuju jalan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Jalan protokol tersebut dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana saat menyerahkan Bantuan Sarana Pengelolaan Sampah dihalaman Kantor Bupati Banjar, Senin (27/6/2022) pagi.
Dikatakannya, bantuan ini berkonsep pada Program Martapura Asri dan Merdeka Sampah. Dari 277 desa di Kabupaten Banjar terdapat 6 Lokasi khsus (Lokus) desa prioritas salah satunya Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat.
“Sudah puluhan tahun permasalahan sampah ini belum juga tertuntaskan sehingga menyambut MTQ menjadi acuan kita bekerja lebih keras dalam upaya memerdekakan jalan protokol dari sampah,” ungkapnya.
Sebelum rapat koordinasi mingguan dilakukan penyerahan bantuan sekaligus penandatanganan MoU Program Merdeka Sampah oleh Kepala DLH Provinsi Kalsel kepada Bupati Banjar didampingi Kepala Disperkim dan LH Banjar serta para pembakal di Kabupaten Banjar.
H Saidi Mansyur sampaikan terimakasihnya kepada DLH Provinsi Kalsel yang telah memberikan dorongan dan motivasi agar permasalahan sampah di Kabupaten Banjar bisa diatasi dengan baik sehingga menjadi nilai ekonomis bagi masyarakat.
Bantuan sarana pengelolaan sampah berupa 1 unit Pick Up Granmax, 8 unit roda 3 (tosa), 1 unit mesin pencacah, 11 unit gerobak sampah dan 3 unit kontainer untuk ditempatkan disepanjang jalan protokol khususnya Kabupaten Banjar.