MARTAPURA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan, Alex Comas Pinem, bersama jajaran melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Jumat (12/9/2025) pagi.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Pertemuan tersebut membahas rencana strategis pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 277 desa dan 13 kelurahan se-Kabupaten Banjar.
Dalam audiensi tersebut, Alex Comas Pinem menegaskan bahwa kehadiran Posbakum bertujuan untuk memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di kelurahan sudah ada wadah untuk mediasi, pemberian saran, dan pendampingan sebelum masuk ke ranah litigasi,” ujar Alex.
Ia menjelaskan bahwa Posbakum nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum berbasis pendekatan musyawarah dan mufakat. Dalam pelaksanaannya, Posbakum akan melibatkan berbagai elemen seperti lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, serta organisasi bantuan hukum, agar penyelesaian konflik lebih menyentuh akar permasalahan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putera, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum akan memberikan bantuan hukum secara cepat, mudah dan gratis, terutama bagi warga kurang mampu.
“Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga,”jelas Rizal.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan ditutup dengan sesi diskusi serta foto bersama sebagai bentuk komitmen mempererat sinergi antara Pemkab Banjar dan Kemenkum Kalsel.
